SuaraJatim.id - Sebanyak dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di daerah Wonokromo, Kota Surabaya terpaksa ditutup aparat kepolisian setempat. Penutupan dilakukan karena dianggap melanggar jam yang ditentukan, yakni melebihi pukul 20.00 WIB.
Dari pantauan SuaraJatim.id sekitar pukul 21.30 WIB, aparat melakukan pembubaran di SPBU yang berada di kawasan Jalan Gunungsari Surabaya.
Aparat gabungan membubarkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM di dua SPBU yakni di Joyoboyo dan Ginungsari terpaksa ditutup aparat.
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas mengatakan, penutupan SPBU dilakukan karena melebihi batasan jam malam yang sudah ditentukan. Semua SPBU yang masih buka dilarang beroperasi.
Baca Juga:Malam Tahun Baru Saat Pandemi, Warga Medan Tetap Datangi Lokasi Ini
"Karena masih melayani pembeli, pengisian BBM maka kami terpaksa harus menutupnya, memberhentikan aktivitas pengisian bahan bakar. Batasan jam malam kan jam 20.00 WIB dan ini sudah di atas jam 20.00 WIB," katanya.
Sementara itu, di SPBU Joyoboyo ada enam kendaraan roda empat yang sudah mengantre untuk mengisi bensin.
Kemudian para pengemudinya diminta untuk putar balik dan meninggalkan SPBU.
"Iya tadi memang ada yang mau ngisi jadi kami minta untuk pulang saja kembali ke rumah. Sementara yang sudah proses pengisian kita tunggu. Pukul 22.00 WIB kedua pom bensin sudah tidak ada aktivitas dan lampu semua mati," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Antisipasi Kerumunan, Puspem Kota Tangerang Ditutup