Ada Modifikasi, Begini Mekanisme Penerapan PPKM Tiga Daerah di Malang Raya

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:57 WIB
Ada Modifikasi, Begini Mekanisme Penerapan PPKM Tiga Daerah di Malang Raya
Ada modifikasi penerapan PPKM di Malang Raya (Foto: Suarajatimpost)

"Tidak ada (penutupan fasilitas umum, termasuk jalan), tetapi kita nanti akan kosentrasi, ini yang saya bilang tempat wisata, hotel, restoran, sangat bisa dikendalikan apalagi pengunjungnya boleh dibilang jauh dari target," katanya.

Ia melanjutkan, "Alun - alun yang nanti akan kita konsentrasi, di situ karena dari semua tempat di Batu yang ramai ya cuma alun -alun. Alun - alun nanti kita akan konsentrasikan bagaimana membuat tidak berkumpul massa yang banyak."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini