Melanggar Prokes di Surabaya Disuruh Joget, Ahli Hukum Sebut: Langgar HAM

Pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Surabaya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu. Sanksi lainnya joget-joget.

Muhammad Taufiq
Kamis, 14 Januari 2021 | 15:49 WIB
Melanggar Prokes di Surabaya Disuruh Joget, Ahli Hukum Sebut: Langgar HAM
Seorang pelanggar prokes di Surabaya diberi sanksi joget-joget di dalam tenda (Foto: Ist)

Sekedar diketahui, seorang perempuan yang mengendarai mobil terjaring razia protokol kesehatan di hari kedua PPKM. Dia dihukum dengan sanksi joget di depan petugas pada Selasa (12/1/2021) pagi.

Perempuan yang memiliki identitas Elis itu kedapatan petugas tak mengenakan masker dengan benar saat berkendara. Dia mengaku kapok setelah mendapat sanksi berjoget oleh petugas di lokasi razia, Bundaran Waru Sidoarjo.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Sebelum Langgar Prokes, Raffi Diingatkan Ridwan Kamil Jangan Larut Euforia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini