"Jadi saya melakukan penutupan ini tegas dan tidak pandang bulu ya. Kalau kami temukan sesuai dengan yang tertera pada peraturan hukum, kami langsung tindak tegas," katanya.
Sementara itu, selain melakukan penyegelan terhadap kafe Hegemoni Kopi, pihak Satpol PP Kota Malang juga melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap puluhan pengunjung yang tak patuh terhadap ketentuan SE no 1 tahun 2021.
"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha yang masih saja bandel. Karena sesungguhnya kami keliling operasi seperti ini bukan menjadi musuh masyarakat, tapi kami sebenarnya saya kepada masyarakat dan menginginkan yang terbaik untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang," imbuhnya.
Sutiaji juga menegaskan, selama PPKM berlangsung pihaknya akan terus melakukan patroli dan zero tolerance kepada seluruh pengelola tempat usaha yang masih membandel dan tak mematuhi peraturan.
Baca Juga:Kongres Askab Malang Dibubarkan Paksa Aparat, Begini Reaksi PSSI Pusat
"Kita akan terus terapkan zero tolerance. Jumat (15/01/2021) kemarin kita tutup kafe Kriwul dan sekarang kita tutup kafe Hegemoni Kopi dan tak menutup kemungkinan jika yang lain juga masih bandel kita akan tutup juga, jadi kami tidak tebang pilih," ucap Wali Kota Malang Sutiaji.