SuaraJatim.id - Kasihan nasib siswa SMA di Ponorogo Jawa Timur ini. Polisi meminta agar namanya disamarkan jadi Melati (16). Dara asal Kecamatan Sooko ini terpikat bujuk rayu tetangganya, LMR (20).
LMR berjanji bakal menikahi Melati. Namun sebelum itu, Ia lebih dahulu merayu anak di bawah umur itu agar melayani nafsu liarnya.
"Lagi-lagi persetubuhan terjadi di Ponorogo, kali ini terjadi di Kecamatan Sooko," kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, dikutip dari beritajatim.com--jejaring suara.com, Rabu (20/1/2021).
Kasus persetubuhan itu berawal saat korban yang setiap hari bersekolah di Ponorogo kota jarang pulang. Karena rumahnya di Sooko--jauh dari kota--korban indekos.
Baca Juga:Miris! Dimintai Tanda Tangan, Pejabat Imigrasi Malah Perkosa Pegawainya
Nah, setiap akhir pekan, korban selalu pulang kampung ke Sooko dan selalu diantar jemput pelaku. Demi melancarkan niatnya untuk menyetubuhi, pelaku akhirnya memacari korban.
"Di Sooko itu, ternyata korban tidur di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah orang tua Melati," katanya.
Dengan bujuk rayu mau menikahi, pelaku akhirnya bisa menyetubuhi korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat dini hari, menyelinap masuk rumah nenek korban lewat pintu belakang.
Pelaku sukses menggagahi ABG 16 tahun ini berkali-kali selama periode November hingga Desember 2020.
"Jadi aksi persetubuhan ini terungkap saat bapak korban mengetahui jika pelaku pernah masuk rumah mertuanya lewat pintu belakang," katanya.
Baca Juga:Pejabat Imigrasi Entikong Diduga Perkosa Pegawainya, Polisi Turun Tangan
Keesokan harinya, bapak korban langsung melakukan interogasi kepada anak gadisnya tersebut. Dan akhirnya, Melati mengakui telah beberapa kali disetubuhi pelaku dalam medio November hingga Desember 2021.
Tak terima anaknya disetubuhi, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Ponorogo.
"Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan pakaian dalam korban, sprei, serta hasil visum. Selain itu, pelaku juga berhasil ditangkap," ujarnya.