Teror Perusak Tanaman Jeruk Selorejo Malang, Petani Gelisah

Beberapa hari terakhir puluhan tanaman jeruk di tanah kas desa (TKD) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diteror perusak tanaman.

Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:42 WIB
Teror Perusak Tanaman Jeruk Selorejo Malang, Petani Gelisah
Petani jeruk penyewa lahan desa di Selorejo Malang memantau kondisi tanamannya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir puluhan tanaman jeruk di tanah kas desa (TKD) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diteror perusak tanaman. Belum jelas betul si perusak ini orang atau binatang.

Namun para petani jeruk penyewa lahan menduga itu adalah ulang orang tak bertanggung jawab. Mereka gelisah dan berniat melaporkannya ke polisi, Kamis (21/1/2021).

Kuasa hukum dari petani penyewa lahan jeruk, Wiwid Tuhu Prasetyanto, mengatakan perusakan tanah tersebut menunjukkan bahwa intimidasi dan pola berfikir anarkis juga vandalis nyata adanya di dalam sengketa ini. Sayangnya, belum ada titik terang siapa pelakunya.

"Berbeda dibandingkan kejadian terdahulu terkait pengerusakan pagar kebun dan tanaman petani yang sudah kami laporkan yang mana kebetulan ketahuan di lapangan siapa terduga pelakunya, meskipun setelah beberapa kali pemeriksaan, sampai sekarang belum jelas sampai dimana penanganan perkaranya," tegas Wiwied, yang juga Mantan Direktur YLBHI Surabaya Pos Malang itu, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (21/1/2021) siang.

Baca Juga:Liga Tak Jelas, Pemain Tiga Naga Pekanbaru Pulang ke Malang

"Kami berharap penegak hukum dapat bekerja optimal untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab, termasuk juga menyelesaikan pemeriksaan perkara pengerusakan yang sudah kami laporkan terlebih dahulu," katanya.

Menurut Wuwied, pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk bersikap berdasarkan hukum dan tidak berlaku eigenrechting/main hakim sendiri.

"Jangan memperkeruh keadaan dengan tuduhan tidak jelas bukti atau pernyataan yang kalimatnya tidak sesuai dengan maknanya seperti tuduhan petani penyewa ini munafik. Menuduh para petani penyewa ini orang-orang kaya mau menguasai tanah," paparnya.

Wiwied berharap pihak-pihak tak bertanggung jawab tidak melakukan atau mau menjadi hakim sendiri dengan menuduh yang bukan bukan terhadap petani penyewa lahan.

"Karena itu semua tidak elok. Biarkan proses hukum berjalan, jangan dinodai gaya-gaya premanisme," Wiwied mengakhiri.

Baca Juga:Tok, KPU Tetapkan Sanusi-Didik Calon Bupati dan Wabup Malang Terpilih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini