Gaji PNS Dipotong 50 Persen, TGUPP Hanya 25 Persen, PDIP: Anies Tidak Adil

Gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS, kata Gembong.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 21 Januari 2021 | 17:36 WIB
Gaji PNS Dipotong 50 Persen, TGUPP Hanya 25 Persen, PDIP: Anies Tidak Adil
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJatim.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas gaji Pegawai Negeri Sipil/PNS sebesar 50 persen karena pandemi Covid-19. Sedangkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP hanya dipangkas 25 persen.

Kebijakan Anies ini tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 49 tahun 2020 tentang rasionalisasi penghasilan PNS dalam rangka penanganan Covid-19.

Tunjangan PNS dipangkas sebesar 25 persen sejak bulan April hingga Desember 2020. 50 persen tunjangan dibayarkan pada 2020, dan sisa 25 persen dibayarkan pada 2021.

Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan penerimaan gaji ini diketahui setelah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 sebesar 14,51 miliar.

Baca Juga:Jakarta Keluar dari Top 10 Kota Termacet di Dunia, Ini Salah Satu Faktornya

“Menurut info yang kami terima, realisasi anggaran gaji TGUPP tahun 2020 adalah Rp14,48 miliar. Artinya, gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Sebelum diputuskan untuk tidak dipangkas, kata Gembong, sempat ada rencana pengurangan gaji TGUPP sebesar 50 persen dalam draf Pergub yang masih disusun. Namun sekarang rencana itu dibatalkan dalam Pergub asli yang sudah diteken Anies.

Gembong menyesalkan keputusan Anies tersebut. Ia menilai Anies diskriminatif terhadap para PNS dan lebih mementingkan TGUPP.

“Ini adalah cerminan dari kebijakan yang diskriminatif, oportunis, dan egois dari Gubernur Anies. Sementara para PNS dan keluarganya harus hidup dengan penghasilan 50 persen, tapi gaji anggota TGUPP hanya dipotong 25 persen. Ini jelas tidak adil," tandasnya.

Baca Juga:Soroti Aliran Dana Formula E di Jakarta, Ferdinand Minta Anies Transparan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini