SuaraJatim.id - Dua ruas jalan di Surabaya ditutup selama penerapan PPKM Jawa-Bali. Kali ini akses Jalan Tunjungan dan jalan Darmo bakal ditutup, mulai 22 dan 23 Januari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, bahwa dipilihnya Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo untuk ditutup, sebab menjadi salah satu jalan yang digunakan masyarakat untuk berkumpul di akhir pekan. Hal itu yang ditakutkan akan meningkatkan potensi penularan atau penyebaran Covid-19.
Penutupan, lanjut dia, akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB
“Dalam rangka penerapan PPKM di Surabaya. Dan untuk mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakat. Menghindari terjadinya kerumunan atau berkumpul masyarakat,” jelasnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id media jejaring Suara.com, Jumat (21/1/2021).
Baca Juga:Pemkot Surabaya Akan Blokir Data Kependudukan Pelanggar Protokol Kesehatan
Ia menambahkan, Satlantas Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Agar penutupan di dua ruas jalan tersebut berjalan efektif.
"Sudah, saya sudah koordinasi dengan Pak Irvan Wahyudrajat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Saya sudah koordinasi dengan beliaunya, makanya ini (penutupan) bisa kami lakukan,” kata Teddy terkait penutupan jalan selama PPKM Surabaya.