SuaraJatim.id - Kasus penemuan mayat gadis belia di area perbukitan Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terungkap. Ia dibunuh pacarnya sendiri lantaran hamil.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, mengatakan gadis itu berinisial L (16). Ia dibunuh karena hamil dan meminta pertangungjawaban pacarnya yakni inisial IS (17) warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Sebab, selama menjalin hubungan asmara dengan IS, ternyata sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Pembunuhan ini motifnya asmara, karena korban meminta pertangungjawaban pacarnya," kata Abdul Hafidz, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:Satu Bulan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Melawan Covid-19
Dari penyelidikan kasus ini, IS tidak sendiri saat melakukan aksi kejinya. Ia dibantu rekannya, P (16), yang merupakan tetangga korban.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subs pasal 338 KUHP jo pasal 55 ke 1 KUHP atau pasal 80 ayat (3) UU RI No.17 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 01 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres," katanya menegaskan.
Sekedar diketahui, sebelum mayat ditemukan oleh warga Rabu (27/1/2021) lalu, gadis belia tersebut dikabarkan hilang dan sempat dilakukan pencarian oleh keluarganya.
Lantas sekitar sembilan hari kemudian, warga digegerkan dengan penemuan mayat dengan ciri-ciri mirip korban.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Sembuh dari Corona, Langsung Lakukan Aktivitas Hari Ini
Sontak pihak keluarga mendatangi lokasi dan ternyata benar bahwa mayat yang ditemukan tersebut yakni inisial L dalam kondisi telanjang serta ditemukan seragam sekolah dan dua botol minuman bersoda.