Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun, Naik 2 Kali Lipat dari Tuntutan

Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40) divonis enam tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Muhammad Taufiq
Senin, 01 Februari 2021 | 18:10 WIB
Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun, Naik 2 Kali Lipat dari Tuntutan
Pije, pembakar mobil Via Vallen (ist)

SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40) divonis enam tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur.

Pije mejalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (1/2/2021). Agenda sidang kali ini berupa pembacaan putusan yang berlangsung di ruang Kartika, PN Sidoarjo.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak. Ia memutus Pije bersalah karena perbuatannya yang telah memenuhi hnsur pidana dan membahayakan orang lain akibat perbuatannya melakukan pembakaran mobil milik pedsngdut Via Vallen.

"Terdakwa mengakui perbuatannya yang memenuhi unsur tindak pidana pembakaran mobil Toyota Alphard milik Maulidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucap Dameria saat persidangan.

Baca Juga:Manchester United Puncaki Klasemen Liga Inggris, Via Vallen Kegirangan

"Unsur pidana yang didakwakan dari keringanan telah dipertimbangkan dari hal yang memberatkan dan meringankan. Selama dilakukan pemeriksaan di persidangan, terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberikan hukuman yang setimpal. Terdakwa harus dihukum sesuai pidana penjara," imbuhnya.

Atas hal tersebut Pije divonis dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun penjara dikurangi seluruhnya selama masa penahanan dia.

"Menyatakan terdakwa Pije secara sah dengan sengaja menimbulkan kebakaran timbul bahaya bagi barang. Kedua menjatuhkan hak pidana penjara selama 6 tahun penjara dikurangkan seluruhnya selama penahanan," ucap Dameria.

Tuntutan yang diberikan kepada Pije selama 3 tahun naik dua kali lipat menjadi 6 tahun ini lantaran ada hal-hal yang memberatkannya selama menjalani sidang. Pije bersikap tidak sopan dan tak menghargai ketika Majelis Hakim sedang berbicara.

"Yang memberatkan adalah membuat saksi atau korban Maulidia Oktavia atau Via Vallen merugi sebesar Rp 1 Miliar 6 Juta. Terdakwa juga tidak bersikap sopan selama persidangan. Yang meringankan masih usia muda, dan terus terang atas perbuatannya," lanjut Dameria.

Baca Juga:Jawaban Tak Terduga Pije, Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Mobil Via Vallen

Penasihat Hukum Pije, Diah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Hermawan menerima putusan dari Majelis Hakim. Sidang pun kemudian ditutup.

"Demikian putusan ini," pungkas Dameria.

Adik Via Vallen Bersyukur 

Sementara itu, usai persidangan adik Via Vallen, Mella Rossa merasa bersyukur atas putusan yang diberikan Majelis Hakim terhadap Pije. Tuntutan yang awalnya tiga tahun bisa digandakan menjadi dua kali lipat.

"Kalau udah dibaca tuntutannya dia dipenjara 6 tahun, kembali, itu tadi sudah sesuai apa belum nanti saya konfirmasi ke pihak keluarga dulu. Dari kemarin kan 3 tahun ternyata naik 6 tahun ya alhamdulillah sih," ucap Mella.

Mella juga mengaku cukup puas dengan putusan ini mengingat kerugian yang diterima juga cukup banyak. Selain itu keluarga saat kejadian juga terancam akibat kebakaran yang terjadi.

" Kalau di bilang puas daripada yang kemarin mendingan ya. Dan saya berharap ini pelajaran buat pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena di Indonesia negara hukum. Buat siapapun yang ingin melakukan kejahatan dipikir-pikir dulu," kata Mella.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini