50 Kali Beraksi, Pasutri Bayar Hotel Mewah Pakai Billing Fiktif Dibekuk

Kepada polisi pelaku AA dan istrinya mengaku sengaja mengedit bukti transfer karena berkeinginan menginap di hotel mewah.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 06 Februari 2021 | 17:13 WIB
50 Kali Beraksi, Pasutri Bayar Hotel Mewah Pakai Billing Fiktif Dibekuk
Ketiga tersangka kasus penipuan pemalsuan billing fiktif dan transfer palsu. (Ist/suaraindonesia.co.id)

"Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi penipuan sebanyak 50 kali, sejak tahun 2018," ungkap Arman saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (5/2/2021) kemarin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 lembar screenshot resi bukti transfer fiktif, 13 lembar screenshot percakapan WhatsApp, 1 lembar fotocopy rekening koran bank, 7 lembar bukti reservasi hotel dan bukti tagihan/billing, 2 lembar rekening giro bank,7 bendel struk tagihan belanja restoran, 2 bendel registrasi hotel, 1 lembar daftar kerugian salah satu hotel, 3 KTP tersangka, 1 unit laptop, 1 buah modem, 2 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan bank, dan dua unit handphone.

Arman menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini.

"Untuk mengetahui apakah modus seperti ini dilakukan tersangka di kota lain," pungkasnya.

Baca Juga:5 Cara Menghindari Penipuan COD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini