Dokumen tersebut diamankan setelah pada Rabu (6/1/2021) KPK menggeledah di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
Penggeledahan dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Namun KPK tidak menjelaskan, apakah penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara atau penyidikan baru.
Pada Selasa, 5 Januari 202, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah, red) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko, red).
Pemeriksaan bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Baca Juga:Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
- 1
- 2