SuaraJatim.id - Kemarin sempat gaduh video di media sosial seorang bapak aniaya anak tirinya di Surabaya. Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Ploso Bogen.
Bocah yang dianiaya ayah tirinya itu berinisial N (5). Sementara pelaku bernama Nanang Iskandar (26). Menurut tetangga, Marsilan, pelaku ini sering uring-uringan akhir-akhir ini.
Semasa pandemi ini Nang Iskandar menganggur. Dia tidak memiliki pekerjaan lagi. Di sisi lain, Ia harus menghidupi dua anak dan istrinya DW (28), yang ternyata juga menjadi korban KDRT.
"Benar, terdengar memang sering marah-marah. Enggak tau marahin anaknya atau istrinya," ujar Marsilan, Kamis (18/2/2021)
Baca Juga:Geger Puting Beliung, Polisi dan Camat Kenjeran Cek Lapangan, Ini Hasilnya
Kondisi sebagai penganggur itu diduga menjadi penyebab Nanang stres dan sering marah. Puncaknya, pada Minggu (14/2/2021) malam, Nanang menganiaya anak tirinya tersebut di dalam kamar dan direkam menggunakan kamera HP oleh DW.
Setelah itu, videonya diunggah ke Instagram dan Facebook lantas menjadi viral. Karena video itu, akhirnya DW melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Karena kasus itu pula DW kemudian ditinggal kabur oleh Nanang. Polisi juga terus menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku Nanang Iskandar.
Selain itu, Nanang dan DW ternyata hanya terikat kawin siri seperti keterangan yang diberikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama.
"Saat ini masih dalam pengejaran. Ibu korban dan pelaku ini nikah siri, dan sudah hidup bersama selama satu tahun," ujar Fauzy.
Baca Juga:Olla Ramlan Sedih dengan Rumah Tangga Nindy Ayunda
Tak hanya itu, ternyata DW juga mengaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya perihal gangguan jiwa.
- 1
- 2