SuaraJatim.id - Pasutri 'partner in crime' asal Tuban, Jawa Timur, yang ditangkap kepolisian setempat ternyata sudah beroperasi di tujuh lokasi berbeda, tersebar mulai dari Widang, Semanding, Bancar. Semanding termasuk di luar Tuban.
Si pria atau suami bernama Rosidi (43), warga Desa Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sementara perempuannya atau istri bernama Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
"Motor yang dicuri tersangka ini dijual ke Rembang dengan harga antara Rp 1,5 hingga 2 juta. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena mereka berdua tidak punya pekerjaan tetap," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (22/02/2021).
Selain melakukan pencurian sepeda motor, kedua pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone dan barang lainnya.
Baca Juga:Pasutri Partner in Crime Tuban; Pacaran di Lapas, Nikah, Masuk Penjara Lagi
"Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 6 unit kendaraan sepeda motor hasil pencurian dan satu barang berharga handphone milik korban di wilayah Bancar Tuban," katanya.
Sementara itu Sumiyah mengaku, demi kesetiaan pada suaminya, ia rela diajak mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya kapok telah melakukan pencurian ini," katanya memungkasi, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sebelumnya, hubungan asmara pasutri ini bisa dibilang unik. Keduanya bertemu di penjara, kemudian menikah siri setelah keluar dari penjara, kemudian keduanya masuk penjara lagi.
Pada 2017 lalu, keduanya menjalin asmara saat sama-sama menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban dalam kasus yang sama, yakni pencurian. Mereka bertemu di penjara dan setelah bebas kemudian menikah siri.
Baca Juga:Kaya Mendadak dari Ganti Rugi Tol, Warga Karanganyar Tiru Miliarder Tuban?
Hanya saja, setelah menghirup udara bebas dan menikah pasutri ini tidak berhenti dari kejahatannya. Keduanya kembali bersekongkol melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.
Sepak terjang pencurian terakhir saat mencuri sepeda motor merek Honda Beat di Wilayah Kecamatan Bancar pada Januari 2021. Polisi yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan perburuan.
"Pelaku ini melancarkan aksinya selalu berdua, dengan mengendarai motor N Max berboncengan. Sasarannya adalah korban yang sedang melakukan salat Subuh berjamaah dan rumah yang tidak terkunci pada dini hari," kata AKBP Ruruh.