Diberitakan sebelumnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tegas menolak eksploitasi besar tambang emas di wilayahnya. Sikap itu mendapatkan dukungan dan simpati publik. Kemudian memunculkan gerakan penggalangan petisi secara virtual "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" di laman change.org.
Bupati Arifin menolak rencana PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) mengeksploitasi tambang emas di wilayahnya dengan alasan bertabrakan dengan banyak aturan.
Selain itu, menurutnya, tidak sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak visibel dengan kondisi sosial daerah itu yang mayoritas menolak sejak eksplorasi.
"Awal ada sesuatu yang menurut saya tidak selesai pada saat eksplorasi, kemudian naik menjadi izin eksploitasi. Saya jadi gagal paham," kata Mas Ipin, sapaan akrabnya dalam klarifikasi tertulis.
Baca Juga:7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka