Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa

Buntut meninggalnya dua mahasiswa saat diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil langkah tegas, membubarkannya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 13 Maret 2021 | 20:39 WIB
Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa
Kampus UIN Malang. [foto: Times Indonesia]

Saat ini, pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum.

"Sesungguhnya perasaan duka tidak akan pernah terwakili dengan kami silaturahmi dan bertakziah ke Bandung maupun Lamongan," katanya.

Diklat tersebut, diikuti 41 orang peserta dan berlangsung pada 5-7 Maret 2021. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan yang tidak mengantongi izin tersebut, dilakukan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kemudian pada hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.

Baca Juga:Mahasiswa Meninggal saat Diklat, Rektor UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa

Dua orang korban yang meninggal tersebut, sempat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu, sementara satu lainnya ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Namun, keduanya meninggal dunia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini