Ya Ampun! Pedagang Kelontong di Blitar Cabuli Bocah SD Tetangga Sendiri

Warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi bocah SD.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:20 WIB
Ya Ampun! Pedagang Kelontong di Blitar Cabuli Bocah SD Tetangga Sendiri
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial Muh, warga di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi bocah SD tetangganya. Ia kini menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu.

"Terlapor ditangkap petugas bersama aparat desa setempat karena dikhawatirkan melarikan diri," kata dia ketika dikonfirmasi di Mapolres Blitar Kota, Jumat (19/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban yang masih di bawah umur disetubuhi Muh di rumahnya. Korban merupakan gadis yang masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD). Saat itu korban sedang ke rumah Muh untuk membeli jajan.

Baca Juga:Berkas Lengkap, Guru SD Cabul di Pangkalpinang Segera Disidang

Di rumahnya, Muh membuka toko kelontong. Ketika korban membeli jajan, pelaku kemudian menyetubuhi bocah itu di rumahnya. Saat itu kondisi rumah Muh juga sedang sepi.

Usai kejadian itu, korban pulang dan bercerita ke orang tuanya. Muh akhirnya dilaporkan polisi dan ditangkap beberapa hari setelahnya. Sejumlah saksi dan korban turut diperiksa polisi.

Informasinya ada bukan hanya satu anak yang disetubuhi Muh. Total ada enam yang disetubuhi Muh. Kebanyakan korban berusia rata-rata 10-11 tahun atau kelas 4 SD.

"Namun sampai saat ini baru ada satu korban atau orang tua yang melapor ke kami. Tetapi nantinya akan kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.

Dikabarkan dari lokasi, Muh dikenal orang yang religius. Dia juga aktif di pelbagai kegiatan masjid, tak jauh dari rumahnya. Sebelum akhirnya bisa disetubuhi, Muh lebih dulu mendekati korban saat masih usia duduk di bangku TK.

Baca Juga:Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!

Ketika korban sudah tambah usia, Muh lalu menyetubuhinya. Lokasinya masih sama. Kebanyakan dilakukan di rumahnya.

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pendalaman polisi. Proses pemeriksaan kini berstatus penyidikan. Muh kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tersebut.

"Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan saat pers rilis nanti," pungkasnya.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini