Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo juga memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.id yang dibuat oleh Diskominfo Surabaya.
"Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail," kata Anang-sapaan Suharto Wardoyo.
Ia juga memastikan sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT. Selanjutnya, ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos.
"Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos," ujarnya.
Baca Juga:IBL 2021: Bima Perkasa Paksa Pacific Caesar Perpanjang Catatan Nirmenang
Anang juga menambahkan data MBR yang sudah "clear" itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi. Harapannya, setelah diintervensi oleh pemkot, warga atau keluarga itu bisa segera keluar dari MBR, sehingga kemiskinan di Surabaya semakin rendah.
"Hingga saat ini, kami terus merampungkan data MBR plus itu," katanya.