Pemuda Gresik Menyekap Mantan Pacar Gegara Ajakan Balikan Ditolak

Pelaku penyekapan juga sempat menganiaya korban dengan tangan kosong hingga terluka pada bagian pelipis.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Maret 2021 | 18:10 WIB
Pemuda Gresik Menyekap Mantan Pacar Gegara Ajakan Balikan Ditolak
Ilustrasi penganiayaan di Gresik. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Gegara ajakan balikan ditolak, Azrul Ahmaluddin (20) warga Desa Punduttrate, Benjeng, Gresik nekat menyekap mantan pacar berinisial YE (21). Saking kesalnya, pelaku penyekapan itu juga sempat menganiaya korban sampai terluka.

Kronologisnya, korban YE hendak pindahan kos ke Mojokerto. Pelaku Azrul kemudian menawarkan diri untuk membantu membawakan barang. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengajak balikan. Ia berharap korban bersedia menerimanya kembali sebagai kekasih.

Ternyata permohonan 'rujuk' itu ditolak mentah-mentah oleh korban. Merasa diacuhkan, Azrul naik pitam. Tanpa basa-basi YE dianiaya dengan tangan kosong di dalam mobil sewaan tersebut. Akibatnya, korban alami memar dan pelipisnya robek akibat bogem  mentah pelaku.

Pelaku kemudian bertolak dari Mojokerto menuju rumahnya. Korban kemudian disekap di dalam kamar pelaku. Tak berdaya, korban pasrah disekap di kamar. Namun, saat pelaku tertidur dan lengah, korban memberanikan diri mengambil telepon selulernya yang sempayt disita.

Baca Juga:9 Tahun Pacaran, Wanita Ini Kaget Langsung Ditinggal Nikah setelah Putus

YE langsung menghubungi kekasihnya dan meminta pertolongan.


Kapolsek Benjeng AKP Lukman Sholeh Hadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku usai menerima laporan kasus dugaan penyekapan tersebut.

“Kejadian terjadi pada Kamis lalu, saat anggota kami mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Yanda,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Ia menambahkan, korban ditemukan kondisinya terluka disekap di kamar pelaku.

“Saat anggota kami melakukan pencarian ke rumah terlapor dan akhirnya korban berhasil ditemukan di dalam kamar tidur dengan keadaan muka atau wajah mengalami luka aniaya,” jelasnya.

Baca Juga:Kocak, Pria Ini Ubah Tato Naomi jadi Indomie Gegara Putus Cinta

Berdasar hasil penyidikan, lanjut dia, motif penyekapan tersebut dipicu persoalan asmara.


“Dugaan awal persoalan asmara, cemburu, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 353 (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 333 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak