Pemuda Gresik Menyekap Mantan Pacar Gegara Ajakan Balikan Ditolak

Pelaku penyekapan juga sempat menganiaya korban dengan tangan kosong hingga terluka pada bagian pelipis.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 23 Maret 2021 | 18:10 WIB
Pemuda Gresik Menyekap Mantan Pacar Gegara Ajakan Balikan Ditolak
Ilustrasi penganiayaan di Gresik. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Gegara ajakan balikan ditolak, Azrul Ahmaluddin (20) warga Desa Punduttrate, Benjeng, Gresik nekat menyekap mantan pacar berinisial YE (21). Saking kesalnya, pelaku penyekapan itu juga sempat menganiaya korban sampai terluka.

Kronologisnya, korban YE hendak pindahan kos ke Mojokerto. Pelaku Azrul kemudian menawarkan diri untuk membantu membawakan barang. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengajak balikan. Ia berharap korban bersedia menerimanya kembali sebagai kekasih.

Ternyata permohonan 'rujuk' itu ditolak mentah-mentah oleh korban. Merasa diacuhkan, Azrul naik pitam. Tanpa basa-basi YE dianiaya dengan tangan kosong di dalam mobil sewaan tersebut. Akibatnya, korban alami memar dan pelipisnya robek akibat bogem  mentah pelaku.

Pelaku kemudian bertolak dari Mojokerto menuju rumahnya. Korban kemudian disekap di dalam kamar pelaku. Tak berdaya, korban pasrah disekap di kamar. Namun, saat pelaku tertidur dan lengah, korban memberanikan diri mengambil telepon selulernya yang sempayt disita.

Baca Juga:9 Tahun Pacaran, Wanita Ini Kaget Langsung Ditinggal Nikah setelah Putus

YE langsung menghubungi kekasihnya dan meminta pertolongan.


Kapolsek Benjeng AKP Lukman Sholeh Hadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku usai menerima laporan kasus dugaan penyekapan tersebut.

“Kejadian terjadi pada Kamis lalu, saat anggota kami mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Yanda,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Ia menambahkan, korban ditemukan kondisinya terluka disekap di kamar pelaku.

“Saat anggota kami melakukan pencarian ke rumah terlapor dan akhirnya korban berhasil ditemukan di dalam kamar tidur dengan keadaan muka atau wajah mengalami luka aniaya,” jelasnya.

Baca Juga:Kocak, Pria Ini Ubah Tato Naomi jadi Indomie Gegara Putus Cinta

Berdasar hasil penyidikan, lanjut dia, motif penyekapan tersebut dipicu persoalan asmara.


“Dugaan awal persoalan asmara, cemburu, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 353 (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 333 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak