Penggerebekan Salah Prosedur, Kolonel TNI AD Dikasari Sampai Bajunya Robek

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah melakukan kesalahan prosedur.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:06 WIB
Penggerebekan Salah Prosedur, Kolonel TNI AD Dikasari Sampai Bajunya Robek
Keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota diduga melanggar SOP akibat salah sasaran gerebek Perwira TNI AD. [Foto: tangkapan layar]

Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.

Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.

Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.

Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.

Baca Juga:Pengumuman, Ini Daftar Tiga Besar Calon Sekda Kota Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini