SuaraJatim.id - Pria berinisial S warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. Ia merupakan target operasi kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dukun pengganda uang.
Inisial S ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo di rumahnya tanpa perlawan. Perburuan pelaku penipuan ini cukup sulit, lantaran dikenal pintar mengelabui petugas dengan cara berpindah-pindah tempat persembunyian dan mengganti plat nomor kendaraan.
"Pelaku ini tidak punya rumah tinggal tetap. Aksinya selalu dilakukan di luar Probolinggo," kata Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Aprianto, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Inisial S, lanjut dia, merupakan salah satu pelaku dari komplotan kasus penipuan pengganda uang. Komplotan ini merupakan buruan Tim Unit Resmob Polres Grobongan Jawa Tengah.
Baca Juga:Petugas Keamanan Pantai di Kabupaten Probolinggo Dilempar Bom Bondet
Terungkapnya praktik penipuan dan penggelapan ini bermula dari laporan seorang korban yang menderita kerugian senilai Rp 550 juta dengan dalih akan digandakan.
"Jadi pelaku S ini bertindak sebagai orang pintar (dukun). Ada 4 orang lainnya yang menjadi komplotan sindikat tersebut," sambungnya.
Ia melanjutkan, modusnya inisial S mengutus sejumlah orang rekannya mendatangi rumah sasaran. Kemudian calon korban diajak menemui orang pintar dengan iming-iming bisa menggandakan uang.
Setelah pertemuan dengan dukun dan berhasil menyakinkan calon korbannya, mereka kemudian menuju makam salah satu ulama di Surabaya. Namun, ternyata korban ditinggalkan kabur dan uangnya raib digondol.
"Tersangka kami ringkus di jalan raya Desa Jorongan, kami amankan barang bukti sebuah mobil dan uang Rp 60.500.000 sisa dari hasil kejahatan penipuan yang tersangka lakukan," ujarnya.
Baca Juga:Wanita Paruh Baya Ngamuk Sambil Bawa Celurit di Pasar Probolinggo