Dirut PDAM Gresik Dipanggil KPK Terkait 2 Proyek yang Diduga Jadi Bancakan

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua perusahaan rekanan PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 31 Maret 2021 | 16:24 WIB
Dirut PDAM Gresik Dipanggil KPK Terkait 2 Proyek yang Diduga Jadi Bancakan
Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua perusahaan rekanan PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Lembaga anti rasuah itu mencurigai dua proyek kerja sama investasi menjadi bancaan para koruptor. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah membenarkan jika dirinya mendatangi panggilan KPK, Selasa (30/3/2021) kemarin.

Di KPK, Risa atau Siti Aminatus Zariyah diperiksa selama lima jam. Dia hanya dimintai keterangan dua perusahaan rekanan PDAM itu.

"KPK menelusuri dugaan korupsi di dua perusahaan rekanan PDAM Gresik yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL)," kata Risa, ditemui pada Rabu (31/3/2021) usai acara di Pendopo Gresik.

Baca Juga:Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK

Risa menerangkan, kerja sama dua proyek itu dimulai pada 2012, yakni kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), memakai sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo. Nilai investasi sebesar Rp 47 miliar. Kerja sama dilakukan selama 25 tahun.

Kemudian kerjasama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Nilai investasi sebesar Rp 86 miliar. Kerja sama dilakukan selama 25 tahun juga.

Selain itu, di hadapan penyidik, Risa juga menceritakan telah ditanyai berbagai pertanyaan. Salah satunya berkaitan dengan administrasi, studi kelayakan dan masalah penerapan anggaran. Dia diperiksa selama lima jam oleh KPK.

"KPK juga sudah melakukan peninjauan di dua tempat proyek itu. Yakni ke lokasi tempat Dewata dan Drupadi di Legundi dan Krikilan, Kecamatan Driyorejo," ujarnya.

"Yang meneken kerja sama itu dirut lama bukan saya," katanya menambahkan.

Baca Juga:Hapus Istilah Jumat Keramat, Ketua KPK: Setiap Hari Itu Keramat

Kendati demikian, Risa menjelaskan, ketika program itu mulai dijalankan, dirinya belum menjabat Dirut di PDAM Giri Tirta Gresik.

Saat itu jabatan yang diemban hanya sebagai Kasubag Pelanggan PDAM. Sedangkan Dirut PDAM saat itu diduduki oleh Muhammad, saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Gresik.

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini