Selain itu, pelaku ternyata juga sempat ditahan oleh kepolisian setempat dalam kasus pencabulan. Hal ini disampaikan Dony. "Iya, pernah ditahan kasus pencabulan," ujarnya.
Kronologis detailnya, kata Dony, Selasa sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tersangka keluar dari kamar dan masuk gudang mencari alat bantu untuk melakukan penganiayaan.
Di dalam gudang, tersangka menemukan palu karena memang rumah tersangka juga bengkel yang terdapat peralatan keras. Palu tersebut digunakan untuk menganiaya para korban dengan cara memukul kepala para korban.
"Sembari mendengarkan musik genre pop, tersangka langsung memukul kepala Sugianto yang tidur di ruang tamu satu kali," katanya.
Baca Juga:Anak Punk Hajar Ayah-Ibunya Sambil Nikmati Musik Sakit Hati Pakai Earphone
"Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar ibu tersangka, Tatik dan memukul kepala korban sebanyak empat kali sehingga korban tidak bergerak. Saat keluar kamar, tersangka melihat korban Sugianto berusaha bangun," katanya.
Tersangka kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali dan adik korban yang tidur di dekat Sugianto terbangun. Oleh tersangka, palu tersebut diayunkan ke kepala korban sebanyak dua kali pukulan.
Setelah yakin korban tidak sadarkan diri, tersangka keluar rumah dan mengambil uang di dompet milik korban, Sugianto (51).