Gerakan Organisasi Pemuda Tolak Tambang Fostat di Sumenep

Adanya kegiatan pertambangan, khususnya tambang fostat diyakini bakal merusak lingkungan di Sumenep, Madura.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 03 April 2021 | 23:55 WIB
Gerakan Organisasi Pemuda Tolak Tambang Fostat di Sumenep
Ilustrasi tambang. Organisasi kepemudaan menolak tambang fostat dan aktivitas pertambangan lainnya di Sumenep, Madura. [Batamnews]

SuaraJatim.id - Sejumlah organisasi kepemudaan menolak tambang fostat di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (3/4/2021). Mereka melayangkan petisi penolakan segala aktivitas pertambangan di Sumenep.

Berikut beberapa poin petisi yang disepakati:

1. Menolak keras perusakan lingkungan di Kecamatan Guluk-Guluk.

2. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah terlibat aktif dalam melestarikan lingkungan.

Baca Juga:Detik-detik 'Keganasan' Puting Beliung di Sumenep Madura

3. Mengutuk keras tindakan korporat dan birokrat yang sedang atau akan melakukan perusakan lingkungan.

4. Apabila terdapat kesengajaan melakukan perusakan lingkungan, maka kami berkomitmen untuk melawan.

Organisasi kepemudaan di Sumenep itu akan menyerahkan petisi tolak tambang fosfat kepada Camat Guluk-guluk, Senin (5/4/2021) depan, di Kantor Kecamatan Guluk-Gukuk, Sumenep.

Sementara, Ketua Serikat Pemuda Kecamatan Guluk-Guluk, Moh. Faiq mengatakan, pihaknya berpegang teguh pada komitmen kelestarian lingkungan.

"Kami seluruh organisasi dan komunitas telah berkomitmen untuk menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan di kecamatan Guluk-Guluk. Bahkan kami akan siap melawan bagi siapapun saja yang berupaya melakukan perusakan lingkungan di wilayah kami," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Sabtu.

Baca Juga:Dua Kecamatan di Sumenep Porak-poranda Diterjang Puting Beliung

Pada momentum itu, organisasi Kepemudaan yang hadir dan bersepakat menentang pertambangan diantaranya, Serikat Pemuda Kecamatan Guluk-Guluk (SPKG), IPNU dan IPPNU, GMNI Guluk-Guluk, PMII Guluk-Guluk, Komunitas Peduli Lingkungan (Kopling), Front Nahdliyyin Untuk Keselamatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep, NGR Community, PSHT Guluk-Guluk, dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).

"Semacam petisi, dorongan kepada pemerintah kecamatan Guluk-Guluk agar terlibat dalam penolakan perusakan lingkungan ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini