SuaraJatim.id - Kali ini giliran Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang nampak geram. Ia mendesak kepolisian menindak tegas dua kasus dugaan penistaan agama Youtuber Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati.
Kasus Jozeph Paul ini membuah gaduh dan heboh Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Apalagi saat ini momentum bulan Ramadhan. Dalam video Yozeph 3 jam ia melontarkan kalimat yang menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Ia bahkan mengaku sebagai nabi ke-26. Kasus ini sendiri sudah ditangani kepolisian setelah menerima laporan sejumlah tokoh di Indonesia. MUI dan PBNU sampai ikut mendesak polisi mengusut kasus tersebut.
Selain itu, Jozeph Paul Zhang juga menantang orang yang tersinggung dengannya agar melapor ke kepolisian. Video ini tersebar di media sosial dan segera menjadi viral dan membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Sementara Made Darmawati diduga melecehkan agama Hindu saat memberikan ceramah. Desak Made diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati.
Baca Juga:Heboh Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi, Fahri Hamzah 'Ngakak' Sebut Orang Gila
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag Gus Yaqut, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (18/4/2021).
Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikannya.
Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Menag RI Gus Yaqut meminta masyarakat tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga:Bela PKI Culik Jenderal, Jozeph Paul Zhang: A Yani dkk Hidupnya Hedon
Menurutnya, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujarnya.
Menag menyebut setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," ucap Menag RI Gus Yaqut terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.