Pantau Larangan Mudik ASN Tulungagung, Akan Diabsen Pakai Video Call

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan surat edaran berisi larangan mudik bagi ASN (aparatur sipil negara) setempat.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 April 2021 | 21:32 WIB
Pantau Larangan Mudik ASN Tulungagung, Akan Diabsen Pakai Video Call
Ilustrasi ASN

Larangan ini juga berlaku untuk warga yang berniat melakukan perjalanan jelajah atau touring ke luar kota, selama libur Lebaran nanti. "Kendati dilakukan dalam kemasan olahraga jelajah bersama, tetap saja harus dilarang," katanya.

Untuk memaksimalkan efektivitas perintah itu, Pemkab Tulungagung akan memberlakukan mekanisme absensi setiap hari secara daring.

Absensi daring ini salah satunya dengan cara video call ataupun berbagi lokasi terkini pada saat absensi dengan koordinator dinas/badan/lembaga tempat bernaung masing-masing.

Baca Juga:Menko PMK Paparkan Potensi yang Terjadi Jika Larangan Mudik Tak Diterapkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini