SuaraJatim.id - Jadwal Imsakiyah hari ini masuk di hari ke 11 Ramadhan 1442 H, atau Jumat 23 April 2021. Ummat Islam masih akan menjalankan ibadah puasa sampai akhir bulan Ramadhan nanti.
Puasa merupakan rukun Islam ke-4 setelah Sahadat, Salat, Zakat, Puasa lalu Berhaji. Puasa hukumnya wajib bali muslim yang sudah aqil baligh. Adapun sunnah dalam ibadah puasa ini adalah makan sahur.
Peringatan atau tanda waktu berhenti menyantap sahur disebut Imsak. Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.
Namun demikian, di saat imsak masih dibolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Nah, berikut ini jadwal imsakiyah untuk wilayah Surabaya Raya dan sekitarnya, 11 Ramadhan 1442 H/ 23 April 2021.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Malang, Hari ke-11 Ramadhan, 23 April 2021
11 Ramadan 1442 H
IMSAK 04:04
SUBUH 04:14
TERBIT 05:27
DUHA 05:55
ZUHUR 11:31
ASAR 14:51
MAGRIB 17:27
ISYA' 18:37
Meskipun demikian, tidak jarang saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya.
Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.
Suara.com melansir dari NU.or.id, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak. Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Karawang Jumat 23 April 2021
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.