Respons Rizieq Shihab Tahu Munarman di Tangkap Densus 88 Antiteror

Munarman, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) dibekuk oleh Tim Densus 88 Antiteror. Ia diduga terkait dengan baiat terorisme di sejumlah tempat.

Muhammad Taufiq
Rabu, 28 April 2021 | 19:15 WIB
Respons Rizieq Shihab Tahu Munarman di Tangkap Densus 88 Antiteror
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

SuaraJatim.id - Munarman, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) dibekuk oleh Tim Densus 88 Antiteror. Ia diduga terkait dengan baiat terorisme di sejumlah tempat.

Bagaimana respons Rizieq Shihab setelah mengetahui Munarman ditangkap Tim Densus 88? Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI tersebut.

Aziz menjelaskan, Rizieq mengaku mendoakan Munarman agar kuat dan tabah menghadapi kasus hukum yang menjeratnya saat ini.

"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," ucap Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (28/4/2021).

Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. Ia juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.

Baca Juga:Mata Munarman Ditutup Kain Saat Digelandang Polisi, Ini Kata Politisi PKS

"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.

Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.

Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Ia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga:Blak-blakan Refly Harun Tak Percaya Munarman Teroris

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.

Atas penenangkapan itu, Rizieq Shihab pun menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini