Pengamat Ini Percaya Polisi 'Tak Asal-asalan' Tangkap Munarman

Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror terkait kasus baiat terorisme di sejumlah daerah. Penangkapan Munarman ini mengagetkan sejumlah pihak.

Muhammad Taufiq
Kamis, 29 April 2021 | 06:05 WIB
Pengamat Ini Percaya Polisi 'Tak Asal-asalan' Tangkap Munarman
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

"Apa bukti permulaan cukup? Itu ada di putusan MK Nomor 21 Tahun 2014. Harus minimal ada dua alat bukti. Oleh karena itu, polisi pasti terikat dengan ini," tutur Wayan.

Menurut Wayan, suka atau tidak, yakin atau tidak, polisi pasti memiliki dua alat bukti. Namun, kata dia, alat bukti itu tentu akan dibuka di pengadilan.

"Polisi harus punya alat bukti itu. Berdasarkan praktik, memang polisi sudah menyiapkan ini (alat bukti). Kalau enggak, kan akan dituntut praperadilan. Pasti polisi enggak gegabah, apalagi menyangkut tokoh," ucap Wayan.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta publik menghormati penegakan hukum di Kepolisian.

Baca Juga:Soal Penangkapan, PKS: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik

"Mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hak-hak saudara Munarman selama menjalani pemeriksaan harus tetap diberikan," ujar Masinton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini