SuaraJatim.id - Seorang kakek bernama Somosu (69) warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tepergok mencuri sebatang kayu di tengah hutan jati kawasan Tuban.
Aksi Somosu ini dilakukan sendirian. Ia tepergok patroli petugas Perhutani sedang menebang kayu di kawasan itu, kemudian memanggulnya sendirian. Barang bukti kayu segera disita dan diserahkan kepada Polres Tuban.
Kabar ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa. Kakek Somosu juga diamankan ke kepolisian setempat bersama barang buktinya kayu jati sepanjang 2 meter dengan tebal 22 centimeter.
"Awalnya petugas Perhutani yang sedang patroli mengetahui pelaku itu sedang menebang kayu Jati. Pelaku yang telah menebang kayu jati milik Perhutani itu kemudian membawa kayu tersebut dengan cara dipundak tanpa memiliki izin untuk dibawa pulang," kata Adhi, Jumat (30/04/2021).
Baca Juga:Curi Kayu Jati, Seorang Kakek Diserahkan ke Polisi Tuban
"Anggota Perhutani mengamankan pelaku ketika membawa kayu jati dan diserahkan ke Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk batang kayu jati, gergaji dan kapak," ujarnya.
Sementara itu, Somosu tersebut diketahui sudah pernah melakukan pencurian kayu Jati di kawasan hutan milik Perhutani tersebut dan sudah diberikan peringatan oleh petugas untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Berdasarkan keterangan para saksi bahwa kakek tersebut melakukan pencurian Kayu Jati hutan itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan rumahnya sendiri yang tak jauh dari hutan tersebut.
"Infonya kayu itu untuk bangun rumah pribadi. Sebelumnya sudah ditangkap dan di peringatkan oleh Perhutani, tapi masih mengulangi kembali," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Modus Baru, Pencuri Spesialis Kafe di Tuban Ini Manfaatkan Google Maps