Maling Kambuhan, Candra Baru Saja Bebas Malah Mencuri Lagi di Warkop Tuban

Candra ini bisa dibilang maling kambuhan. Baru saja bebas dari penjaga gara-gara mencuri handphone, kini Ia kembali harus berurusan dengan hukum.

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 April 2021 | 17:05 WIB
Maling Kambuhan, Candra Baru Saja Bebas Malah Mencuri Lagi di Warkop Tuban
Kasus pencurian di warkop Tuban, Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Candra ini bisa dibilang maling kambuhan. Baru saja bebas dari penjaga gara-gara mencuri handphone, kini Ia kembali harus berurusan dengan hukum.

Sejumlah warga di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menangkap Candra lantaran kedapatan mencuri di sebuah warung kopi di pinggir jalan, Selasa (27/04/2021) dini hari pukul 03.30 WIB.

Pencurian yang dilakukan Candra ini tepergok oleh pemilik warkop bernama Suhat. Pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil dikejar serta ditangkap oleh sejumlah warga.

"Dari hasil keterangan, pelaku ini memang sudah mencari sasaran dengan menggunakan google map. Ia mencari incaran warung kopi yang sepi," kata AKP M Adhi Makayasa, Kasat Reskrim Polres Tuban, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (27/03/2021).

Baca Juga:Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam

Saat sampai di lokasi warung itu, pelaku awalnya melakukan pengamatan sekitar lokasi. Karena memang kondisi warung yang gelap dan terlihat sepi, akhirnya pelaku yang bernama Candra itu langsung masuk ke dalam warung dan mencari tempat untuk penyimpanan uang.

"Pelaku tersebut kemudian merusak tempat penyimpanan uang dengan cara dicongkel dengan linggis dan kemudian mengambil uang semua yang ada. Pada saat itu, pelaku ini ketahuan sama penjaga warung yang mau mengambil HP," ujarnya.

Setelah ketahuan sama penjaga warung, pemuda residivis itu langsung berusaha kabur dengan keluar warung. Namun, apesnya saat dilakukan pengejaran oleh penjaga warung dan juga sejumlah warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Tuban bersama dengan barang buktinya.

"Kita pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa Linggis, rekaman CCTV juga dan uang dari Rp 49 ribu, karena memang uang yang ada tempat itu hanya sejumlah itu," katanya.

Baca Juga:Pelajar SD di Tuban Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak