SuaraJatim.id - Candra ini bisa dibilang maling kambuhan. Baru saja bebas dari penjaga gara-gara mencuri handphone, kini Ia kembali harus berurusan dengan hukum.
Sejumlah warga di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menangkap Candra lantaran kedapatan mencuri di sebuah warung kopi di pinggir jalan, Selasa (27/04/2021) dini hari pukul 03.30 WIB.
Pencurian yang dilakukan Candra ini tepergok oleh pemilik warkop bernama Suhat. Pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil dikejar serta ditangkap oleh sejumlah warga.
"Dari hasil keterangan, pelaku ini memang sudah mencari sasaran dengan menggunakan google map. Ia mencari incaran warung kopi yang sepi," kata AKP M Adhi Makayasa, Kasat Reskrim Polres Tuban, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (27/03/2021).
Baca Juga:Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam
Saat sampai di lokasi warung itu, pelaku awalnya melakukan pengamatan sekitar lokasi. Karena memang kondisi warung yang gelap dan terlihat sepi, akhirnya pelaku yang bernama Candra itu langsung masuk ke dalam warung dan mencari tempat untuk penyimpanan uang.
"Pelaku tersebut kemudian merusak tempat penyimpanan uang dengan cara dicongkel dengan linggis dan kemudian mengambil uang semua yang ada. Pada saat itu, pelaku ini ketahuan sama penjaga warung yang mau mengambil HP," ujarnya.
Setelah ketahuan sama penjaga warung, pemuda residivis itu langsung berusaha kabur dengan keluar warung. Namun, apesnya saat dilakukan pengejaran oleh penjaga warung dan juga sejumlah warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Tuban bersama dengan barang buktinya.
"Kita pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa Linggis, rekaman CCTV juga dan uang dari Rp 49 ribu, karena memang uang yang ada tempat itu hanya sejumlah itu," katanya.
Baca Juga:Pelajar SD di Tuban Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri