Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five dan satu butir Extacy.
Kelima oknum polisi yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim, sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum pelanggaran tindak pidana narkotika.
"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," jelas Isir.
Menganai keterlibatan salah satunya Kasat Polrestabes Surabaya yang mengarah ke Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jonny Eddison Isir membantah jika ada Kasat Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam pesta itu.
Baca Juga:May Day, Buruh Surabaya Tuntun Sepeda Motor ke Grahadi Tolak UU Ciptakerja
"Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat," tegas Isir.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa