Satpol PP Mojokerto Garuk 8 Pasangan Tidak Sah Asik Ngamar di Hotel

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, razia gabungan bertujuan menjaga ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Mei 2021 | 07:14 WIB
Satpol PP Mojokerto Garuk 8 Pasangan Tidak Sah Asik Ngamar di Hotel
Petugas gabungan merazia hotel atau penginapan di Mojokerto, Sabtu (1/5/2021) malam. [Foto: Jatimnet.com/Karina Norhadini]

SuaraJatim.id - Satpol PP dan sejumlah petugas gabungan menciduk 8 pasangan buka suami istri di penginapan atau hotel kawasan Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/5/2021) malam. Razia juga dilakukan tes urine untuk mendeteksi peredaran narkoba.

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, razia gabungan bersama BNN Mojokerto, Labkesda, dan TNI-Polri bertujuan menjaga ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat (pekat).

"Selain itu juga penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir," ujarnya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (2/4/2021).

Hasilnya, lanjut dia, petugas menjaring 8 pasangan bukan suami istri atau pasangan tidak sah di sejumlah tiga lokasi berbeda. Sejumlah dua pasangan diciduk di rumah indekos Jayanegara, Kecamatan Puri, dan langsung dilakukan pembinaan di tempat.

Baca Juga:Apes! Polisi Sedang Razia Kendaraan, Disangka Acara Pembagian Masker

Kemudian, mengamankan sejumlah tiga pasangan bukan suami istri di hotel kawasan Jayanegara. Hasil tes urine menunjukkan dua orang positif dan empat negatif.

Sedangkan operasi di kawasan Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, petugas mendapati tiga pasangan mesum dan dites urine hasilnya negatif.

"Untuk total tes urine 12 orang (enam pasangan bukan pasutri) dan dua orang positif. Delapan pasang kita kenai tipiring, KTP kita bawa, dan diminta datang sesuai tanggal yang tertera di surat," sambungnya.

Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan, untuk pasangan yang kedapatan hasil tes urine positif bakal menjalani serangkain pemeriksaan lanjutan.

"Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif (mengandung) metafetamine atau sabu," ujarnya.

Baca Juga:Sehari Setelah Viral Cucu Disuruh Jadi Pengemis, Satuan Pol PP Razia Anjal

Meski tidak menemukan barang bukti narkotika dari pasangan tersebut, BNN Mojokerto tetap melakukan pendalaman.

"Akan dilakukan pendalaman, keduanya positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada, pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini