Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya oleh Sekelompok Pria

Kuat dugaan penganiayaan itu terkait kegiatan advokasi korban kasus pelecehan seksual putra kiai ternama di Jombang yang telah berstatus tersangka, yakni M. Subchi Azal Tsani

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 10 Mei 2021 | 20:18 WIB
Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya oleh Sekelompok Pria
Ilustrasi penganiayaan aktivis perempuan di Jombang. (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Seorang aktivis perempuan, Rani (nama samaran) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban penganiayaan sekelompok pria, Minggu (9/5/2021) lalu. Selain dianiaya, keluarga korban juga mendapatkan intimidasi dan teror.

Kuat dugaan penganiayaan itu terkait kegiatannya melakukan advokasi (pendamingan hukum) korban kasus pelecehan seksual putra kiai ternama di Jombang yang telah berstatus tersangka, yakni M. Subchi Azal Tsani.

Direktur Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengatakan, Rani (23) merupakan mahasiswi di Jombang yang juga salah satu aktivis perempuan yang aktif mengadvokasi korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka M. Subchi Azal Tsani.

Kejadian bermula pada siang hari, saat korban sedang mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga Ploso, Jombang. Kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban. Kemudian membenturkan kepala korban ke tembok disertai ancaman 'korban tidak akan selamat'.

Baca Juga:Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

"Pelaku penganiayaan terdiri dari enam laki-laki dewasa, yang diduga merupakan jemaah organisasi Shiddiqiyah, Ploso, Jombang," kata Ana melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, korban menderita sakit di kepala dan trauma. Korban didampingi temannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.

Namun, teror ternyata masih berlanjut. Malamnya, rumah korban didatangi oleh gerombolan lain yang diduga juga dari jemaah organisasi Shiddiqiyah. Hal itu membuat keluarga korban merasa terintimidasi. Beruntung warga sekitar turut membantu untuk mengusir gerombolan orang tersebut.

"Dugaan sementara, penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka M. Subchi Azal Tsani yang saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG," urainya.

Baca Juga:Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini