Keroyok Nasabah, Empat Dept Collector Diringkus Polresta Kediri

Sejumlah empat orang dept collector (DC) ditangkap Polresta Kediri Kota, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap nasabah hingga babak belur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 12 Mei 2021 | 16:51 WIB
Keroyok Nasabah, Empat Dept Collector Diringkus Polresta Kediri
Polresta Kediri Kota saat mengelar konfrensi pers terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan 4 orang debt collector, Rabu (12/5/2021). [Foto: Canda Adisurya/TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Sejumlah empat orang dept collector (DC) ditangkap Polresta Kediri Kota, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap nasabah hingga babak belur.

Keempat tersangka pelaku penggeroyokan, yakni Louis Hagana, Angga Rexsa, Apriaanus dan Deedi. Seluruhnya warga Sumatra Utara.

Korban penganiayaan adalah Rejo Bambang, Warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ketut mengatakan, aksi pengeroyokan terjadi di kediaman korban Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto, pada Senin (10/5/2021) lalu. Seorang yang tidak dikenal korban mengaku pihak Koperasi Kemuning dengan tujuan menagih hutang.

Baca Juga:Warga Banjarmasin Dianiaya Polisi Gadungan, Uang Jutaan Rupiah Raib

Kemudian terjadi cekcok di dalam rumah  korban. Selanjutnya seorang yang mengaku dari pihak Koperasi tersabut keluar dan memanggil temannya. Ketika korban ikut keluar rumah, tiba-tiba temannya sekitar enam orang mengeroyok korban. 

 
Bahkan salah satu pelaku menabrak korban dengan sepeda motor merek Yamaha Vixion hingga jatuh tersungkur. Selelah itu pelaku lainnya mongeroyok korban sehingga korban mengalomi luka-luka.

"Adapun luka tersebut di bagian wajah, badan serta ada luka di bagian tangan dan kaki," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (12/5/2021).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas mengamankan empat orang pelaku dalam kasus ini. Keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Cara Melaporkan Debt Collector Nakal, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini