Para tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana subsider pasal 170 KUH Pidana subsider 0asal 354 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana, yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya seseorang.
Dituduh Jadi Dukun Santet, Nabi Warga Sumenep Tewas Dianiaya 3 Orang
Warga Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep Jawa Timur ( Jatim ) gempar. Seorang warga bernama Bunabi (69) ditemukan tewas bersimbah darah.
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Mei 2021 | 09:11 WIB

BERITA TERKAIT
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
29 Maret 2025 | 13:38 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
05 April 2025 | 17:34 WIB WIBTerkini
news | 10:51 WIB
news | 13:45 WIB
lifestyle | 17:16 WIB
news | 21:51 WIB
news | 20:55 WIB
news | 18:19 WIB
news | 10:04 WIB