SuaraJatim.id - Merasa tertipu arisan, sejumlah warga di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, lapor polisi. Mereka merasa menjadi korban penipaun berkedok arisan itu.
Kerugian akibat penipuan berkedok arisan ini mencapai miliaran rupiah. Salah satu pelapor bernama Jamiah,(52) warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Jamiah bersama beberapa tetangganya mendatangi kantor pelayanan Polsek Ngoro usai merasa ditipu oleh seorang bos arisan. Kedatanganya langsung disambut oleh petugas jaga Polsek.
Informasi yang diterima, emak-emak ini merasa ditipu oleh Tarmiati alias Mia (44) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga:Buntut Penganiayaan Pendekar di Mojokerto, 2 Perguruan Silat Patroli Bareng
Terduga menjanjikan uang hasil arisan. Tak tanggung - tanggung, kerugian yang harus ditanggung korban selaku kordinator arisan mencapai ratusan juta rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari sejumlah korban yang rata-rata kaum hawa tersebut.
"Ya benar kami terima laporan sudah ada enam orang, masing-masing kerugiannya bervariasi," kata Kanit, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (22/05/2021) pagi.
Menurutnya, mereka datang dengan membawa bukti brosur arisan dan alat tulis catatan uang arisan dari berbagai peserta.
"Yang melapor ke kami ada 6, total dari beberapa kordinator tersebut sebanyak kerugianya Rp 700 juta hingga Rp 1 miliyar," ucapnya.
Baca Juga:Warga Mojokerto Tersangka Arisan Fiktif Miliaran Rupiah Diciduk Polisi
Kini, pihaknya telah meminta beberapa keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan mengumpulkan alat bukti dan mencari saksi serta berkordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto," tegasnya.
Sementara itu, Salah satu korban yakni, Jamiah (52) mengaku, jika dirinya membawahi anggota sebanyak 102 orang. "Saya harus mengganti uang mereka sebanyak Rp 173 juta," katanya.
Kejadian itu berawal dari ia yang menjadi kordinator arisan dijanjikan menerima uang yang bisa diambil jelang puasa selesai atau Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Saya mencari ke rumahnya, tapi tidak ada dan saat saya menghubungi nomor telepon, nomor telepon sudah tidak aktif dan sudah diblokir," kata Jamiah.
Setelah dilakukan kordinasi, hingga beberapa waktu tidak membuahkan hasil, ia pun dan beberapa korban yang lain melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro.
"Semoga saja pelaku dapat ditangkap dan uang kami bisa kembali," ujarnya menegaskan.