“Besok kami lakukan pemeriksaan untuk DK,” kata Mukid.
Atas perbuatannya, inisial AR dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
“Besok kami lakukan pemeriksaan untuk DK,” kata Mukid.
Atas perbuatannya, inisial AR dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini