Plakat Perguruan Silat Hanya Boleh di Padepokan, Akan 'Diharamkan' di Gerbang Desa

Aturan baru ini dibuat di Kabupaten Jember Jawa Timur. Plakat identitas perguruan silat dilarang dipasang di sembarang tempat, termasuk di gerbang pintu masuk desa.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 28 Mei 2021 | 08:49 WIB
Plakat Perguruan Silat Hanya Boleh di Padepokan, Akan 'Diharamkan' di Gerbang Desa
Ilustrasi tugu perguruan silat

Firjaun sepakat jika ada kejuaraan resmi yang mempertemukan pesilat semua perguruan. "Di ring silakan. Tapi begitu dipisah juri, harus sportif," katanya.

Beberapa pekan terakhir, terjadi sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang meresahkan warga. Ini menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dan membuat DPRD Jember berinisiatif menggelar rapat dengan mengundang sejumlah institusi.

Selain perwakilan NU, rapat diikuti Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan jajaran pimpinan.

Kemudian Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia Agus Supaat, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate Sujono, dan Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa Fathurrozi.

Baca Juga:Dinggap Pemicu Konflik, Wabup Jember Minta Simbol Perguruan Silat Lenyap dari Ruang Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini