15 Tahun Lumpur Lapindo Rendam Porong, Pemerintah Dituding Lakukan Pembiaran

Sudah 15 tahun bencana lumpur lapindo berlangsung. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda semburan itu berhenti.

Muhammad Taufiq
Senin, 31 Mei 2021 | 16:27 WIB
15 Tahun Lumpur Lapindo Rendam Porong, Pemerintah Dituding Lakukan Pembiaran
Asap putih keluar dari pusat semburan terlihat dari kolam penampungan di titik 21, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/7).

SuaraJatim.id - Sudah 15 tahun bencana lumpur lapindo berlangsung. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda semburan itu berhenti.

Padahal bencana itu, sesuai data Pos Kordinasi untuk Keselamatan Lumpur Lapindo (Posko KKLULA), sudah menenggelamkan padat huni seluas lebih dari 800 hektare dan mengakibatkan pemindahan paksa 20 ribu keluarga.

Atas bencana ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim menuding pemerintah sengaja melakukan pembiaraan. Bahkan pemerintah dianggap tidak bertanggung jawab atas penyelamatan ruang hidup rakyat.

Sebab belasan tahun berlangsungnya bencana itu, berimbas pada kualitas lingkungan, baik air, udara, dan tanah di sekitar pusat semburan lumpur menurun drastis.

Baca Juga:MPP Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik

Pembiaraan itu dibuktikan Walhi, ketika pemerintah mengizinkan industri migas berdiri di wilayah padat huni. Padahal jarak terdekat dari sumur Jatirejo, lokasi penyemburan itu sekitar 200 meter padat dari penduduk.

"Sungguh suatu yang sangat mencengangkan sebuah industri dengan resiko yang besar berada pada padat huni," kata Kordinator Walhi Jatim Rere Christanto dalam diskusi 15 Tahun Bencana Lapondo secara online, Senin (31/5/2021).

Lebih lanjut, Rere juga menyebut, ketika sumur banjar panji 1 berjalan, mereka bahkan belum menyelesaikan dokumen Analisis dampak lingkungan (Amdal) tapi dibiarkan beroperasi.

Kemudian bagaiamana masyarakat membiarkan, karena mereka membangun dengan kebohongan. Mengakali lahan sekitar, tidak disebut sebagai pertambangan migas. Melainkan disebut sebagai perternakan.

"Dari tiga hal ini sebelum semburan ini muncul, sudah ada tendensi besar bahwa sebetulnya negara tidak memberikan keselamatan masyarakat, yang berujung pada bencana," terangnya.

Baca Juga:15 Tahun Lumpur Lapindo

"15 tahun berjalan, rakyat dibiarkan menderita. Asumsi dasar pemerintah, kasus lapindo sudah selesai. Urusan ini hanya berkaitan dengan ganti rugi bangunan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini