Aksi Jambret Mojokerto Terekam CCTV, 2 Bulan Kemudian Dibekuk di Sidoarjo

Polisi Sidoarjo membekuk seorang jambret berinisial AS (26) di kosannya, Kamis 20 Mei 2021. Jambret ini beraksi di Mojokerto dan terekam CCTV pada Januari lalu.

Muhammad Taufiq
Selasa, 25 Mei 2021 | 17:32 WIB
Aksi Jambret Mojokerto Terekam CCTV, 2 Bulan Kemudian Dibekuk di Sidoarjo
Tim Buser Satreskrim Polresta Mojokerto membekuk pelaku penjambretan di Mojokerto [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Polisi Sidoarjo membekuk seorang jambret berinisial AS (26) di kosannya, Kamis 20 Mei 2021. Jambret ini beraksi di Mojokerto dan terekam CCTV pada Januari lalu.

Ia dibekuk Anggota Tim Buser Satreskrim Polresta Mojokerto pukul 10.30 WIB. Seperti dijelaskan Kasubbag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam, AS merupakan warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

AS diamankan saat berada di kosannya di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. "Pelaku diamankan saat sedang tidur di tempat kos," ungkapnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (24/5/2021).

Penjambretan dilakukan oleh pelaku pada, Kamis (6/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku menjambret korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 2636 QQ saat melintasi Jalan Gajah Mada tepatnya di bawah Jembatan Gajah Mada Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Baca Juga:Innalillahi! Emak-emak Sidoarjo Tersenggol Bus, Jatuh Tewas Terlindas

"Korban menaruh HP merek Samsung A7 di celah bawah setir sebelah kiri. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah dengan strip putih tanpa plat nomor menyalip dari sisi kiri. Dengan menggunakan tangan kanan, pelaku mengambil HP Samsung Galaxy A7 warna gold di celah lubang kiri," katanya.

Korban sempat mengejar hingga Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto namun korban kehilangan jejak. Korban kemudian melaporkan kejadian penjambretan tersebut ke Polresta Mojokerto dan langsung ditindaklanjuti.

Hasil penyelidikan keberadaan pelaku terdeteksi berada di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

"Setelah beberapa minggu dilakukan penyelidikan, pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV sehingga dilakukan pengejaran ke tempat persembunyiannya. Petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit Sepeda motor Honda CBR 150 tahun 2018 warna merah hitam, satu buah Dusbook Samsung Galaxy A7 warna gold, satu buah HP merk Samsung Galaxy A7 warna gold, satu buah helm teropong warna hitam dengan merk Honda.

Baca Juga:Pesta Ulang Tahun Gelar Orkes Melayu Dibubarkan Polisi

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak