-
Kejar-kejaran dramatis berakhir wanita bercelurit tertangkap polisi.
-
Pelaku menyamar pria, beraksi di empat lokasi berbeda.
-
Satu pelaku buron, polisi lakukan pengejaran intensif.
SuaraJatim.id - Aksi Begal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berakhir dramatis setelah aparat Unit Reskrim Polsek Rejoso melakukan pengejaran intens terhadap dua pelaku yang diduga sebagai komplotan kriminal.
Peristiwa begal ini terjadi di Jalan Raya Rejoso dan sempat memicu kejar-kejaran bak film laga sebelum salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Dalam insiden tersebut, petugas terpaksa melakukan penghentian paksa terhadap pengendara motor yang dicurigai terlibat aksi pembegalan.
Kedua pelaku mencoba melarikan diri hingga masuk ke permukiman warga di Dusun Sedengan guna menghindari kepungan polisi.
Situasi sempat menegangkan ketika salah satu pelaku pria berhasil kabur, sementara rekannya yang tertinggal tak mampu menghindari kepungan petugas.
Kejutan terungkap saat polisi membuka masker dan jaket pelaku yang tertangkap. Ternyata, sosok tersebut adalah seorang wanita berinisial RA yang berasal dari Malang.
“Pelaku wanita ini kerap menyamar mengenakan pakaian laki-laki dan membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korbannya,” ungkap Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (28/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, RA diketahui merupakan bagian dari pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan resmi dan kompak menjalankan aksi pembegalan.
Keduanya disebut telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Modus yang digunakan yakni mengincar pengendara motor yang melintas sendirian pada malam hari.
Menurut keterangan polisi, komplotan ini tidak segan melukai korban jika menolak menyerahkan kendaraan.
“Mereka beroperasi dengan cara hunting dan selalu menyiapkan plat nomor palsu serta penutup wajah untuk mengelabuhi pantauan CCTV,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit motor Honda Vario merah serta sebilah celurit yang sempat dibuang RA saat berusaha kabur. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kekasih RA berinisial SF telah ditetapkan sebagai DPO. Ia disebut merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar masuk penjara sejak 2018.
Polisi menyebut pasangan ini kerap berpindah tempat tinggal mulai dari Pandaan, Singosari hingga wilayah Malang untuk menghilangkan jejak.
Kini RA mendekam di sel tahanan Polsek Rejoso dan dijerat proses hukum atas dugaan tindak pidana pembegalan motor.
Aparat masih memburu SF serta melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan TKP lain dalam rangkaian aksi kejahatan Pasuruan tersebut.