Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi

Aksi Begal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berakhir dramatis.

Riki Chandra
Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:51 WIB
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
Begal tertangkap di Pasuruan. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Kejar-kejaran dramatis berakhir wanita bercelurit tertangkap polisi.

  • Pelaku menyamar pria, beraksi di empat lokasi berbeda.

  • Satu pelaku buron, polisi lakukan pengejaran intensif.

SuaraJatim.id - Aksi Begal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berakhir dramatis setelah aparat Unit Reskrim Polsek Rejoso melakukan pengejaran intens terhadap dua pelaku yang diduga sebagai komplotan kriminal.

Peristiwa begal ini terjadi di Jalan Raya Rejoso dan sempat memicu kejar-kejaran bak film laga sebelum salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Dalam insiden tersebut, petugas terpaksa melakukan penghentian paksa terhadap pengendara motor yang dicurigai terlibat aksi pembegalan.

Kedua pelaku mencoba melarikan diri hingga masuk ke permukiman warga di Dusun Sedengan guna menghindari kepungan polisi.

Situasi sempat menegangkan ketika salah satu pelaku pria berhasil kabur, sementara rekannya yang tertinggal tak mampu menghindari kepungan petugas.

Kejutan terungkap saat polisi membuka masker dan jaket pelaku yang tertangkap. Ternyata, sosok tersebut adalah seorang wanita berinisial RA yang berasal dari Malang.

“Pelaku wanita ini kerap menyamar mengenakan pakaian laki-laki dan membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korbannya,” ungkap Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (28/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, RA diketahui merupakan bagian dari pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan resmi dan kompak menjalankan aksi pembegalan.

Keduanya disebut telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Modus yang digunakan yakni mengincar pengendara motor yang melintas sendirian pada malam hari.

Menurut keterangan polisi, komplotan ini tidak segan melukai korban jika menolak menyerahkan kendaraan.

“Mereka beroperasi dengan cara hunting dan selalu menyiapkan plat nomor palsu serta penutup wajah untuk mengelabuhi pantauan CCTV,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit motor Honda Vario merah serta sebilah celurit yang sempat dibuang RA saat berusaha kabur. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, kekasih RA berinisial SF telah ditetapkan sebagai DPO. Ia disebut merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar masuk penjara sejak 2018.

Polisi menyebut pasangan ini kerap berpindah tempat tinggal mulai dari Pandaan, Singosari hingga wilayah Malang untuk menghilangkan jejak.

Kini RA mendekam di sel tahanan Polsek Rejoso dan dijerat proses hukum atas dugaan tindak pidana pembegalan motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak