SuaraJatim.id - Polisi Surabaya membekuk Oki Hadi (20), pelaku pencurian di rumah warga Jalan Gajah Mada, Wonokromo, Kota Surabaya. Oki mencuri di rumah Diaz Rahmanto (33).
Lucunya, Oki bisa dibilang sembrono saat mencuri. Bagaimana tidak, ponsel miliknya ketinggalan di rumah korban. Nah, dari telepon seluler itulah Oki akhirnya dilaporkan ke polisi. Pria yang tubuhnya penuh tato ini pun ditangkap petugas.
Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Arie. Pelaku tertangkap usai petugas mengantongi identitasnya. Oki hendak mencuri sepeda motor di rumah Diaz.
"Selanjutnya kita lakukan tracking (pelacakan) pelaku melalui ponsel. Pelaku kita pancing dan berhasil kita bekuk," katanya dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:Partner in Crime, 2 Pemabuk Asal Sampang Kompak Garong Motor di Surabaya
Usai dibekuk, petugas melakukan pemeriksaan. Kepada petugas, Oki memgaku sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali. Dari jumlah itu, dua diantaranya di wilayah hukum Polsek Wonokromo.
"Ada juga rekaman kamera CCTV. Sehingga semakin memudahkan kami mengungkap kasus ini," katanya menegaskan.
"Kuncinya ada di tiga hal yakni saksi, bukti CCTV dan ponsel pelaku. Dengan begitu petugas cepat mengungkap. Jika tiga hal itu minim, maka petugas juga susah untuk menangkap pelaku. Maka dari itu kita harapkan masyarakat memasang kamera pengawas," lanjutnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan melengkapi berkas acara perkara (BAP) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Baca Juga:Sepeda Motor Jadi Andalan Dinkes Kota Surabaya Antarkan Obat Pasien Rawat Jalan