SuaraJatim.id - Peta rawan bencana di Kabupaten Magetan diperbarui pasca longsor dan banjir bandang yang menerjang pada awal 2021 lalu.
BPBD Kabupaten Magetan mencatat ada banyak titik wilayah terdampak bencana longsor dan banjir, bahkan beberapa kecamatan, yakni Kawedanan dan Karas, yang awalnya tidak tercatat zona rawan turut terdampak bencana pada Maret lalu.
“Bencana yang terjadi awal tahun ini jadi bahan masukan pembaruan,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan, Ari Budi Santosa dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Sabtu (5/6/2021).
BPBD kemudian memasukkan dua kecamatan tersebut dalam daftar zona rawan bencana banjir. Sebab dua kecamatan tersebut terdampak banjir bandang dan menyebabkan dua jembatan terputus.
Baca Juga:Viral Video Pedagang Berantem Dengan Pembeli di Magetan Cuma Gara-gara Sate
“Kerusakan infrastruktur akibat bencana itu terbilang fatal,” sambungnya.
BPBD juga memperbarui daftar zona rawan kekeringan. Tercatat wilayah Parang dan Lembeyan masuk dalam zona rawan tersebut. Sebab dua kecamatan tersebut dinilai minim resapan air.
“Juga bisa terjadi di kecamatan lain yang minim resapan. Kemarau diprediksi baru mencapai puncak pada Agustus,” ujarnya.
Selain itu, BPBD menambahkan seluruh kecamatan yang wilayahnya berada di dataran tinggi ke daftar rawan longsor. Sedangkan seluruh kecamatan di dataran rendah masuk daftar rawan puting beliung. Pembaruan tersebut juga berdasar data peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Walaupun sekarang kemarau, tapi curah hujan masih sangat tinggi. Perubahan cuaca yang tidak menentu ini perlu diwaspadai warga,” tandasnya.
Baca Juga:Viral Video Perkelahian Pengunjung vs Pedagang Telaga Sarangan Magetan