SuaraJatim.id - Komisi E DPRD Jawa Timur mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, penting agar berpikir matang dulu sebelum merespon dugaan kasus yang ditangani Polda Jatim tersebut. Tujuannya agar siswa yang masih aktif bersekolah tidak mengalami ketakutan dan tertekan.
"Kita serukan, kita imbau kepada masyarakat Batu dan sekitarnya yang hendak merespon yang kira- kira tidak ramah anak yang membuat mereka (siswa SPI) ketakutan. mending aspirasinya disampaikan kepada DPRD Kota Batu atau ke kami. Itu jauh lebih kami hargai daripada datang ke sekolah yang mengakibatkan ketakutan, berdampak psikis yang tidak ringan terhadap anak -anak," kata Hikmah Bafaqih melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/21).
Ia melanjutkan, Komisi E DPRD Jatim memprioritaskan penyelamatan siswa dan lembaga pendidikan SPI. Sebab, praktik baik yang ada di SPI perlu dijaga, dipelihara dan diselamatkan. Hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca Juga:Komnas PA Bakal Laporkan Pengelola SPI Kota Batu ke Polisi, Indikasi Pembiaran Kejahatan
"Berulang kali saya sampaikan, praktik -praktik baik yang ada di sekolah SPI itu harus diselamatkan," sambungnya.
Hikmah juga meminta kepada pihak sekolah untuk bekerjasama dengan baik. Hal itu dimaksudkan supaya DPRD Jatim dapat membantu memulihkan nama baik sekolah dan juga sistem regulasi pendidikannya.
"Kita meminta kepada pihak SPI untuk bekerja sama, agar kita bisa membantu. Membantu pihak sekolah untuk me-recovery nama baiknya, me-recovery pemulihan operasionalnya juga. Karena sekali lagi praktik baiknya juga banyak," tandasnya