'Polisi Cepek' Mojokerto Diserempet Truk, Lari Mengadang Malah Tewas Ditabrak

Nahas nian nasib Eko Purwanto (41) warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Polisi cepek di Mojokerto itu tewas ditabrak truk.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:30 WIB
'Polisi Cepek' Mojokerto Diserempet Truk, Lari Mengadang Malah Tewas Ditabrak
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Nahas nian nasib Eko Purwanto (41) warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Polisi cepek di Mojokerto itu tewas ditabrak truk.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Dusun Pasinan, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/6/2021). Korban tewas usai mengejar truk tangki yang menyerempet korban saat saat mengatur lalu-lintas.

Kronologisnya, Eko sedang mengatur lalu-lintas di Simpang 3 Sumber Glagah, Kecamatan Pacet. Dari arah utara ke selatan muncul truk tangki nopol W 9703 C yang dikemudikan Catur Budi Hartanto (20).

Warga Desa Prambon, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, ini mengambil haluan agak ke kanan sehingga menyerempet korban yang sedang mengatur lalu-lintas. Tak terima, korban kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol W 3671 QC membonceng temannya mengejar truk tangki tersebut.

Baca Juga:Astaga! Tabrak Truk, Sejoli Tewas Jatuh Berpelukan di Mojokerto

Di tengah perjalanan, korban memutar balik dan menurunkan temannya di Simpang 3 Sumber Glagah. Korban kembali mengendarai sepeda motornya dan mengejar truk tangki. Saat melihat truk tangki yang dikejarnya, korban kemudian mengadang tepat di depan truk tersebut.

"Namun sopir truk membanting setir ke kanan menabrak bagian belakang sepeda motor korban. Korban kemudian terjatuh ke kanan terserempet ban truk tangki, melihat korban terluka sopir melarikan diri," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (16/06/2021).

Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi karena kurangnya kewaspadaan ketika berkendara. Sopir truk tangki mengemudi dengan kecepatan tinggi dan tidak menghentikan kendaraannya saat korban mengadang dari depan.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, kendaraan korban diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.

Baca Juga:Seorang Warga Kota Mojokerto Meninggal Diduga Covid-19, Puluhan Kontak Erat Dites Swab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini