Bunker Tegalsari Surabaya Disulap Jadi Coworking Space

bentuk bangunan bunker Tegalsari Surabaya tetap sesuai aslinya mengingat bangunan tersebut adalah aset sejarah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 20 Juni 2021 | 08:43 WIB
Bunker Tegalsari Surabaya Disulap Jadi Coworking Space
Penampakan bunker Tegalsari Surabaya usai direnovasi menjadi coworking space. [Foto: DPRKP-CKTR / TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya memoles Bunker Tegalsari menjadi coworking space agar dapat lebih bermanfaat, terutama aktivitas ekonomi kreatif.

Bunker dipoles sedemikian rupa oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) dengan tetap mempertahan keasliannya.

“Jadi sebelumnya kondisi bunker Tegalsari ini dipakai untuk kantor Satgas PU Bina Marga, lalu beralih tempat penyimpanan peralatan siaga bencana oleh BPB Linmas. Lalu kini dialihfungsikan menjadi tempat fasilitas ekonomi,” kata Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKP-CKTR Surabaya Iman Krestian dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Minggu (20/6/2021).

Ia melanjutkan, bentuk bangunan bunker Tegalsari tetap sesuai aslinya mengingat bangunan tersebut adalah aset sejarah. Namun pemugaran untuk coworking space tetap diberi sentuhan kekinian, dicontohkannya landscape (taman), perbaikan kebocoran atap, lantai, dan dinding, kemudian penataan interior.

Baca Juga:Anniversary Persebaya Bentrok, Ini Alasan Polisi Adang Bonek ke Gelora 10 Nopember

 "Bangunannya memang tidak kami ubah sama sekali. Hanya diperbagus dan dienahi bebarapa kerusakan saja. Kita buatkan juga toilet di dekat area tetapi tetap tidak mengubah keaslian bunker,” jelasnya.

Berikutnya, lanjut dia, pengelolaan bunker Tegalsari  akan diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menyediakan kegiatan pelatihan dan sejenisnya.

Terkait kapan coworking space Bunker Tegalsari Surabaya dibuka, Iman mengatakan masih menunggu perintah lebih lanjut dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Selain sebagai co-working space tempat ini nantinya juga dijadikan sebagai 'etalase' produk-produk UMKM.

Baca Juga:Anggota DPRD Surabaya Wajib Kantongi Hasil Swab Negatif saat Hadiri Rapat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini