Modus Transaksi Fiktif, Kasir Koperasi di Tulungagung Tilap Rp 74 Juta

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan, SNS telah ditetapkan tersangka sebab sejumlah bukti telah dikantongi terkait kasus transaksi fiktif

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 20 Juni 2021 | 09:57 WIB
Modus Transaksi Fiktif, Kasir Koperasi di Tulungagung Tilap Rp 74 Juta
Polisi menahan SNS, kasir koperasi yang diduga membuat transaksi fiktif yang merugikan perusahaan tempat dia bekerja di Rejotangan, Tulungagung. ANTARA/HO-Polres Tulungagung

"Ketika mau laporan dia bingung karena uangnya digunakan secara pribadi, tanpa sepengetahuan pimpinan sini (koperasi) dia mengajukan pinjaman mengatasnamakan pimpinan sini," katanya.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini