Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta

Subdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar kasus jual beli ijazah palsu.

Muhammad Taufiq
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:25 WIB
Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta
Kedua tersangka pembuat ijazah palsu diamankan Polda Jatim [Suara.com/Achmad Ali]

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini