"Pada saat di Polres Lamongan, korban tidak melaporkan kejadian tersebut dikarenakan pelaku masih ada hubungan keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Yoan
Pelaku mengaku khilaf saat melakukan aksi begal payudara. Sementara itu, Yoan juga menyebutkan bahwa pelapor telah membuat surat pernyataan untuk tidak membuat laporan ke pihak Kepolisian.